MAKASSARR - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) demi meningkatkan administrasi pelayanan bagi masyarakat.
"Pelayanan publik ini sangat penting. Kita dinilai pelayanan masih cukup rendah dibanding negara lain,"ujar Wapres Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan dikutip Antara, Senin 31 Januari.
Menurut dia, usai bertemu gubernur, bupati, wali kota, pemerintah mesti memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakat dalam hal kecepatan, kemudahan, serta tidak panjang birokrasinya, agar semua bisa terlayani dengan maksimal.
"Sehingga kita ingin pelayanan publik ini benar-benar mudah, cepat, tidak berbelit-belit, tidak ada Pungli (Pungutan Liar)," tutur mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia itu menekankan.
Apabila ini dijalankan dengan baik, maka tentu akan sangat berpengaruh pada kepercayaan dan kepuasan masyarakat termasuk para investor yang melihat iklim perekonomian dan keamanan di daerah itu kondusif.
"Ini berpengaruh pada kepercayaan investor dan kepuasan masyarakat kita. Ini juga menjadi bagian yang reformasi birokrasi kita," kata Wapres.
Meskipun saat ini di Sulsel baru tiga daerah yang menghadirkan Mal Pelayanan Publik, di lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten Barru, dan Kota Makassar, Ma'ruf berharap, semua daerah di Sulsel memiliki Mal Pelayanan Publik.
"Karena itu (melayani masyarakat) salah satunya adalah Mal Pelayanan Publik. Di semua kabupaten kota di Sulsel baru tiga. Diharapkan tahun 2022 sampai 2023 terbangun semua mal pelayanan publiknya," harap Wapres.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menganggarkan Rp200 miliar untuk pembangunan MPP di sekitar lokasi area publik Taman Macan sebagai bagian dari percepatan pelayanan bagi masyarakat.
Khusus anggaran pembangunan gedung baru tersebut, kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, telah dianggarkan melalui APBD 2022, dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Makassar sebesar Rp200 miliar.
Rencananya, OPD atau dinas yang dipindahkan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar.