Bagikan:

AMBON - Panglima Kodam (Pangdam) XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon meminta aparat kepolisian begerak cepat menangkap dan memproses hukum para pelaku yang terlibat konflik antarwarga Ori - Kariuw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

"Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera kepada orang lain," kata Pangdam Richard, di Ambon dikutip Antara, Kamis, 27 Januari.

Mantan Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI ini mengaku telah membicarakan langkah-langkah penanganan dan penyelesaian konflik Ori - Kariuw secara komprehensif bersama Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

"Sudah ada langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan bersama, sekaligus dijadikan sebagai skala prioritas berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan," katanya.

Menurutnya, penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada pelaku serta oknum-oknum yang ikut memperkeruh suasana dan menciptakan situasi tidak harmonis di tengah-tengah masyarakat hingga terjadi konflik, harus segera dilakukan agar memberikan efek jera.

Pangdam Pattimura menyatakan, bentrokan yang mengakibatkan tiga warga meninggal dan puluhan rumah warga terbakar, perlu menjadi bahan evaluasi semua pihak, terutama pola pendekatan persuasif dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

Pangdam Pattimura juga meminta masyarakat untuk dapat menahan diri, tidak emosional serta tidak terprovokasi berbagai hasutan serta informasi yang belum diketahui kebenarannya maupun sumbernya.

"Mari menahan diri kita masing-masing. Ikuti imbauan pemerintah serta tokoh agama dan pemuka masyarakat, sehingga suasana harmonis dan penuh rasa kekeluargaan dapat tercipta kembali," kata Richard.

Pangdam juga telah bertemu para pimpinan agama di Maluku pada Rabu, 26 Januari untuk meminta masukan terkait upaya penyelesaian konflik yang dapat dilakukan, termasuk meminta peran aktif tokoh agama untuk membantu memediasi penyelesaian antarwarga kedua wilayah bertetangga itu.