LEBAK - Sebanyak 218 unit rumah korban gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/2) di Lebak Provinsi Banten dinyatakan lolos verifikasi dan layak memperoleh bantuan dana stimulan dari pemerintah.
Dikutip Antara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan berdasarkan hasil pendataan awal usai terjadi gempa tektonik di Perairan Sumur Pandeglang terdata 282 rumah yang mengalami kerusakan.
Namun, setelah dilakukan verifikasi yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan dana stimulan perbaikan rumah 218 unit terdiri dari 171 rusak ringan, 32 rusak sedang dan 15 rusak berat.
BACA JUGA:
Pelaksanaan verifikasi melibatkan BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga Dinas Permukiman dan Pertanahan setempat.
"Kami hari ini juga melakukan verifikasi data tambahan yang masuk sebanyak 57 unit rumah," katanya di Lebak, Kamis 27 Januari.
Menurut dia, pihaknya menargetkan pendataan verifikasi rumah tersebut rampung Minggu ini, sehingga bisa dilaporkan secepatnya ke Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pihaknya berharap Jumat (28/1) itu bisa ditandatangani Bupati Lebak Iti Octavia dan bisa dilaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat.
"Kami berharap dana stimulan untuk perbaikan rumah bisa secepatnya dicairkan, " katanya menjelaskan