Perkuat Pasar Modal dan Perluas Akses bagi UMKM di 2020
Mendag Agus Suparmanto. (Foto: Kemendag)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengapresiasi kinerja positif sektor pasar modal Indonesia pada 2019 dalam penutupan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019, Senin 30 Desember. Menurut Mendag Agus, banyak tantangan dan dinamika yang dihadapi pelaku pasar modal Indonesia pada 2019.

Pada penutupan BEI tersebut, dilaporkan pada 2019 terdapat total 175 penawaran umum dengan nilai emisi Rp166,25 triliun yang 56 di antaranya merupakan emiten baru. Selain itu, terjadi peningkatan pemanfaatan penghimpunan dana melalui produk pengelolaan investasi seperti Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), reksa dana, dan lainnya sebesar 8,37 persen dengan total kelolaan sebesar Rp811,19 triliun.

“Ke depan, saya minta agar kita terus memperkuat pasar modal sehingga tidak hanya berfungsi sebagai sarana investasi bagi investor domestik dan asing, tetapi juga dalam menyediakan sumber pendanaan jangka panjang yang terjangkau bagi para pelaku ekonomi. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Mendag.

Selain itu, diharapkan akses pasar modal kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat diperluas sehingga membawa manfaat bagi perkembangan UMKM Indonesia. Dari sisi pendalaman pasar keuangan, variasi produk pasar modal diupayakan untuk terus ditingkatkan sehingga jumlah dan kualitas investor domestik dapat meningkat. Pada akhirnya ini dapat berkontribusi menjaga stabilitas pasar keuangan secara keseluruhan.

Hal lain yang penting, lanjut Mendag Agus, yaitu pengembangan instrumen pasar modal yang dapat berkontribusi bagi pembangunan kualitas SDM Indonesia agar lebih berdaya saing dalam menghadapi perubahan-perubahan di dunia.

“Berbagai upaya literasi dan inklusi produk pasar modal diharapkan terus dilakukan kepada seluruh masyarakat dengan lengkap dan berimbang. Otoritas dan pelaku pasar modal juga harus terus berinovasi dan kreatif menyediakan produk-produk investasi yang beragam sesuai kebutuhan investor,” ujar Mendag.

Lebih lanjut, Mendag Agus mengungkapkan pemerintah senantiasa mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), dan seluruh pemangku kepentingan industri jasa keuangan dalam menghadapi tantangan baru di depan agar kondisi pasar tetap kondusif bagi investor domestik maupun asing. Kondisi pasar yang kondusif penting untuk dipertahankan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

“Tidak kalah penting, utamakan juga perlindungan konsumen. Para pelaku pasar modal harus mengedepankan market conduct dan didukung tata kelola yang baik, sehingga konsumen pasar modal dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman,” tegas Mendag.

Apresiasi Kebijakan Strategis Bidang Pasar Modal

Pada kesempatan tersebut, Mendag Agus mewakili pemerintah juga menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah kebijakan strategis di bidang pasar modal yang antara lain sebagai alternatif pembiayaan sektor strategis pemerintah, instrumen akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, dan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat di daerah.

“Pembangunan infrastruktur dapat menggunakan mekanisme pendanaan melalui penawaran umum penerbitan saham maupun obligasi. Sepanjang 2019, penawaran umum yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp15,4 triliun,” ungkap Mendag Agus.

Sedangkan, pasar modal berperan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional berupa pajak bagi negara yang berasal dari perdagangan di bursa efek dan bantuan likuiditas bagi perusahaan melalui penerbitan instrumen pasar modal. Sementara, dalam memberikan akses keuangan bagi perusahaan perintis, UMKM, dan masyarakat di daerah, OJK telah menetapkan mekanisme berbasis teknologi di pasar modal atau lebih dikenal dengan equity crowdfunding.

Selain itu, Mendag Agus juga mengapresiasi kebijakan strategis di bidang pasar modal yang mempersiapkan industri jasa keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dan mereformasi bisnis proses industri.

“Pelaku industri dan regulator diharapkan dapat terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi dan melakukan digitalisasi pelayanan. Dengan begitu, masyarakat Indonesia akan lebih mudah mengakses produk/layanan keuangan, sehingga berujung pada peningkatkan indeks literasi dan inklusi masyarakat,” pungkas Mendag.