Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 18 sekolah di Jakarta Pusat ditutup sementara karena ditemukan kasus positif COVID - 19 terhadap peserta didik.

"Selama ditutup, pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara dan dialihkan jadi pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Uripasih kepada wartawan, Rabu 26 Januari.

Adanya penutupan pada 18 sekolah itu mulai dari SD, SMP hingga SMA di Jakarta Pusat. Dari 18 sekolah yang ditutup, ada 37 pelajar yang dinyatakan positif COVID - 19.

Saat ini para pelajar tersebut tengah menjalani karantina mandiri baik di rumah sakit, ataupun di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kebanyakan para pelajar yang kena COVID - 19 berasal dari klaster keluarga dan hanya sedikit klaster sekolah," ucapnya.

Uripasih mengatakan, pihak sekolah harus menutup sekolah mereka atau menghentikan PTM jika ada murid yang positif COVID - 19. Penutupan sekolah haruslah dilakukan jika ditemukan kasus COVID - 19 dari klaster sekolah.

"Misalkan murid kena di sekolah terus di tracing terhadap peserta didik ataupun guru dan ada yang positif ataupun tidak itu harus ditutup," katanya.

Namun, sambungnya, jika murid kena dari keluarga dan teman kelas murid itu ditracing hasilnya negatif, maka PTM masih bisa berjalan.

"Tapi jika ada positif berarti harus tutup juga," ujarnya.