SEMARANG - Polisi meringkus Kanipah alias Andre (32), suami yang membunuh istrinya Indah Safitri (27) di sebuah indekos di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 15 Januari lalu.
Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar mengatakan, peristiwa nahas yang terjadi di indekos berlokasi di Jalan Srinindito Baru, Semarang Barat itu dipicu keributan antara suami istri yang sudah 8 tahun menikah itu.
"Awalnya korban yang sedang istirahat kerja dijemput pulang oleh pelaku," katanya di Semarang dilansir dari Antara, Senin, 17 Januari.
Saat di rumah, korban meminta pelaku untuk mencari pekerjaan. Pelaku kemudian beralasan dirinya sedang sakit sehingga belum bisa mencari pekerjaan.
Korban lantas meminta suaminya agar berobat ke rumah sakit. Namun, respons tak terduga dikeluarkan pelaku yang marah dan emosi.
BACA JUGA:
Pisau pun diambil dan tanpa ampun menusuk leher sang istri. Pelaku langsung melarikan diri setelah tetangga sekitar tempat tinggalnya berdatangan karena teriakan korban yang meminta tolong.
Usai membunuh istrinya, pelaku sempat menjemput dan membawa pergi anaknya yang masih berusia 4 tahun. Irwan menambahkan pelaku ditangkap saat kembali ke rumah untuk mengantar anaknya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.