Bagikan:

Presiden Jokowi mengumumkan, mulai 12 Januari pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga dimulai. Dalam siaran pers, melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Januari, Presiden Jokowi juga menerangkan secara umum syarat bagi peserta penerima vaksin. Simak video lengkapnya berikut ini.