Bagikan:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti replika senjata api dan sejumlah senjata tajam milik para tersangka teroris yang telah divonis dan menjalani masa tahanan. Menurut Kepala Kejari Jakarta Timur Ardito Muwardi, Rabu, 29 Desember, terdapat 52 perkara terorisme yang sudah inkrah dari ratusan perkara yang tercatat sepanjang tahun 2021. Simak video selengkapnya.