BULELENG - Seorang pria berinisial PS (53) memilih menjaga pesan atau amanah ibundanya yang sudah meninggal dunia di Buleleng, Bali. Pria ini memilih tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari.
Pria itu tinggal di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. PS melakukan itu demi menjalankan pesan dari mendiang sang ibundanya bernisial WT (96).
"Bukan wasiat, itu pesan orang tua kepada anaknya. Anaknya berkewajiban menjaga amanah dari ibunya," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli saat dihubungi, Senin, 27 Desember
Kepolisian menerima informasi kejadian ini pada Kamis, 23 Desember. Awalnya ada laporan seorang lansia meninggal pada 3 November di Banjar Dinas Karya Nadi, Buleleng. Namun jenazah wanita ini tidak dikuburkan.
"Kalau (ibunya) meninggal agar saksi atau anak korban merawat almarhum selama 4 bulan tanpa melibatkan keluarga lain. Kemudian, pihak keluarga yang lain melaporkan kejadian tersebut dan minta bantuan Polisi untuk melihat korban (almarhum) dan ditemukan korban sudah meninggal dunia sehingga dilakukan pengecekan oleh polsek bersama tim medis," ujar Kompol Gede Juli.
Sejak ibunya meninggal, PS memilih tak memakamkan jenazahnya untuk menghormati wasiat yang diterimanya. Selain itu, hampir dua bulan anaknya tinggal bersama jenazah ibundanya dan menggunakan es batu dengan jumlah yang banyak untuk mengawetkan jenazah ibunya agar tidak bau dan rusak.
"Jenazah diawetkan dengan es," imbuhnya.
BACA JUGA:
- https://voi.id/berita/117837/survei-capres-cawapres-potensial-prabowo-bisa-menang-jika-ganjar-tak-ikut-pilpres-2024
- https://voi.id/berita/117869/masuk-masa-transisi-pemulihan-relokasi-hunian-warga-terdampak-erupsi-semeru-dipercepat
- https://voi.id/berita/117873/jokowi-jangan-lagi-impor-alkes-hingga-obat-kita-harus-berhent
[/see_also
Namun, keberadaan korban yang tak pernah keluar rumah mulai dicurigai oleh anggota keluarga jauh hingga warga sekitar. Warga kaget mengetahui ibu PS telah meninggal hampir dua bulan lalu.
Warga sekitar meminta anaknya untuk menguburkan jenazah ibundanya. Tetapi permintaan itu ditolak. Anaknya tetap mempertahankan jasad ibundanya sesuai pesan yang diterima.
"Karena ada perbedaan pendapat itu, (warga) akhirnya melapor polisi agar jenazahnya bisa cepat dikubur," tutur Kompol Gede Juli.
Selanjutnya, kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan yang terjadi dan melakukan mediasi dan akhirnya menerima untuk menguburkan ibundanya. Proses penguburan dilakukan pada Minggu, 26 Desember siang.
"Kita selesaikan secara baik-baik dan sepakat setuju dikubur. Kita, menyelesaikan masalah perbedaan pendapat itu, antara anak dan keluarga, kita selesaikan dengan camat. Akhirnya sepakat dikubur," ujarnya.
Selain itu, polisi sempat melakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
"Kita memastikan meninggalnya tidak bermasalah, baik pemeriksaan medis. Kesimpulan kami, tidak ada indikasi hal yang mencurigakan," ujar Kompol Gede Juli.