Satgas: Pekerja Migran Indonesia Tak Perlu Khawatir Ikuti Karantina
ILUSTRASI/WISMA ATLET KEMAYORAN/DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas COVID-19 Alexander K. Ginting meminta kepada semua pekerja migran Indonesia yang datang dari luar negeri untuk tidak khawatir dalam mengikuti aturan karantina yang dibuat oleh pemerintah.

“Bagi mereka yang pergi keluar negeri dan kemudian kembali, diharapkan mengikuti prosedur (karantina). Karena ini adalah bagian dari Global Health Security,” kata Alexander dalam Dialog Produktif Kabar Kamis yang dikutip Antara, Kamis, 23 Desember. 

Alexander menuturkan, para pekerja migran tersebut tidak perlu merasa cemas ataupun khawatir dalam mengikuti kebijakan tersebut karena pemerintah sudah menyiapkan fasilitas untuk karantina bahkan menambah titik-titik lokasi untuk menjalani masa karantina itu.

Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi tes PCR para pekerja migran di laboratorium. Bila dalam pemeriksaan hasil tes terbukti positif, maka akan dilakukan perawatan dan diberikan pelayanan.

“Pemerintah akan tetap merawat dan tetap melakukan pelayanan terhadap mereka yang sakit. Yang penting adalah bagaimana varian baru dari virus tersebut, tidak bertransmisi dan kita berhasil mengunci dan menjaganya di pintu-pintu gerbang,” kata dia.

Alexander menegaskan pemerintah akan terus berupaya mencegah penularan COVID-19 pada masyarakat dengan lebih menggencarkan tes baik melalui whole genome sequencing (WGS) maupun S-gene target failure (SGTF) untuk melakukan skrining.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di setiap pintu masuk kedatangan baik jalur darat, laut hingga udara.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada semua pihak yang menjadi pelaku perjalanan untuk tetap menaati peraturan yang diberlakukan, sekaligus menjalankan protokol kesehatan dengan lebih disiplin lagi.

“Ini tugas kita bersama. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk men-sounding ini semua ke orang-orang yang mau berpergian keluar negeri ataupun yang datang agar tetap mengikuti prosedur ini,” tegas Alexander.