Bagikan:

JAKARTA - Koleksi satwa orangutan (pongo pygmaeus) di Taman Safari Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, bertambah setelah upaya pengembangbiakan berhasil dilakukan dengan lahirnya bayi orangutan.

Dokter hewan Taman Safari Prigen, drh Nanang Tedjo Laksono di Pasuruan, Rabu, 19 Agustus, mengatakan bayi orangutan yang baru lahir itu diberi nama Nanda.

"Kelahiran Nanda sekaligus menjadi kabar yang sangat menggembirakan pada perayaan International Orangutan Day atau Hari Orangutan Sedunia yang jatuh pada 19 Agustus 2020 ini," katanya.

Ia mengemukakan Nanda lahir secara normal pada 11 Maret 2020 dari induk bernama Naning (40 tahun) dan pejantan bernama Bima (27 tahun).

"Kondisi saat ini dalam keadaan sehat dan dirawat oleh induknya. Bayi orangutan terpantau menyusu dalam kurun waktu dua jam dan beraktivitas secara normal di exhibit-nya," katanya.

Ia menjelaskan dengan adanya Nanda yang berjenis kelamin betina ini, maka jumlah orangutan di Taman Safari Prigen saat ini bertambah menjadi 22 ekor.

"Perawatan lainnya juga diberikan kepada induk Naning pascamelahirkan bayinya. Perawatan tersebut dengan memberikan pakan terbaik serta diberikan suplemen penambah volume ASI yaitu moloco," katanya.

Menurutnya, pihaknya juga melakukan evaluasi kesehatan terhadap semua satwa setiap bulan. Semua dilakukan demi kelangsungan dan keberlanjutan hidup bagi satwa-satwa tersebut.

"Hadirnya Nanda merupakan salah satu bukti di antara sederet satwa-satwa lainnya yang berhasil dikembangbiakkan. Apalagi untuk orangutan yang sudah termasuk ke dalam zona merah, yang artinya terancam punah. Bahkan, secara global populasi orangutan mengalami penurunan secara signifikan," ujarnya.

Ia mengatakan kelahiran orangutan ini diharapkan bisa menjadi biodiversitas (keseluruhan gen, spesies dan ekosistem di suatu kawasan) Indonesia.

"Sebagai lembaga konservasi, tentu saja menjaga populasi satwa yang terancam punah menjadi salah satu kewajiban Taman Safari Prigen. Namun tentunya kegiatan konservasi ini tak bisa begitu saja dijalankan tanpa adanya bantuan dari segala lapisan masyarakat," katanya.

"Saya minta jaminan berupa ketentuan pasal yang menjamin bahwa ketentuan-ketentuan (desentralisasi dan otonomi daerah) tersebut harus menjadi arahan dalam menyusun NSPK," kata Bukhori.