PPP Pastikan Pemilihan Ketua Umum PBNU Netral, Tidak Ada Arahan Parpol
Persiapan pelaksanaan pembukaan Muktamar Ke-34 NU di Pondok Pesantren Darussa'adah, Gunungsugih, Lampung Tengah 22 Desember 2021. (Dian Hadiyatna/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera digelar dalam Muktamar Ke-34 yang diselenggarakan di Lampung pada 22-23 Desember. 

Adapun calon Ketua Umum PBNU ada petahana KH Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As'ad Said Ali.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan agenda pemilihan Ketum PBNU netral. Meskipun PPP menjadi salah satu wadah kader NU atau kaum Nahdliyyin disamping Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menegaskan partainya tidak memberikan arahan khusus terkait pemilihan tersebut. 

"Enggak lah, itu biar jadi keputusan para Muktamirin," ujar Arsul kepada wartawan, Rabu, 22 Desember. 

Menurut Wakil Ketua MPR itu, tidak patut apabila ada intervensi pihak luar pada Muktamar NU. Terlebih, pihak luar tersebut adalah partai politik.

"Tidak sepantasnya parpol dan kekuatan lain di luar NU ikut bermain dalam Muktamar NU," kata Arsul. 

Para peserta muktamar pun, kata Arsul, tidak akan senang juga jika hajatan mereka diintervensi pihak luar. "Para Muktamirin sendiri pasti juga tidak akan mau kalau diarah-arahkan milih calon tertentu oleh pihak eksternal," tandasnya.

 

Diketahui, agenda utama Muktamar ke-34 NU yaitu pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam bakal segera digelar. Rais Aam bakal dipilih lewat sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

"Untuk pemilihan Rais Aam dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari 9 ulama sepuh. AHWA diusulkan oleh muktamirin," kata Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar NU, Asrorun Niam, kepada wartawan, Selasa, 21 November. 

Sedangkan ketua umum dipilih secara langsung oleh muktamirin atau peserta muktamar. Pemilihan digelar setelah melalui serangkaian proses.

"Kalau ketua umum, dipilih secara langsung setelah melalui tahap penjaringan dan pencalonan. Setelah diperoleh calon yang memenuhi syarat, dimintakan persetujuan Rais Aam terpilih," sambung dia.