Bukan Transmisi Lokal, Pemerintah Tegaskan Kasus Omicron di Tanah Air Imported Case
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan penularan kasus COVID-19 varin Omicron di Tanah Air merupakan imported case. 

Hal ini disampaikan menyusul terpaparnya seorang petugas kebersihan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Menkes mengatakan, N, pasien positif varian Omicron tersebut tertular dari seorang wanita warga Indonesia yang baru tiba di Indonesia pada 27 November lalu.

"Sekarang kita sudah mengonfirmasi bahwa tenaga kebersihan tersebut kenanya pada 8 Desember dari pelaku perjalanan luar negeri, seorang wanita Indonesia yang datang pada tanggal 27 Nomber dari Nigeria," kata Menkes dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 20 Desember.

"Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus yang ada di Indonesia adalah imported case, kasus yang masuk dari luar negeri," imbuh eks Wakil Menteri BUMN itu.

Seluruh kasus varian Omicron tersebut, sambung Budi, juga tidak menyebar lewat transmisi lokal. Penyebabnya, semua yang dinyatakan positif varian baru itu kini berada di lokasi karantina.

"Alhamdulillah semua kasus jadi dikarantina, bisa kita tangkap, dikarantina dan sampai saat ini belum ada yang bisa menyebar keluar," tegas Budi.

"Oleh karena itu perlu kita perketat kedatangan luar negeri kita dan karantina kita agar kasus-kasus yang datang dari Nigeria, yang datang dari London, yang datang dari Guyana, Amerika bisa terus kita jaga," pungkasnya.