Jaksa Kasus Novel-Ahok dalam Kenangan Kajari:  Fedrik Adhar Profesional, Perhatian
Jaksa Fedrik Adhar (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa pratama Robertino Fedrik Adhar meninggalkan banyak kesan. Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Jakut) yang pernah menangani kasus Novel Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu dikenang banyak orang.

“Almarhum adalah jaksa yang ulet, bertanggung jawab,” kata Kepala Kejari Jakut, I Made Sudarmawan kepada VOI, Senin, 17 Agustus. 

Jaksa Fedrik Adhar menurutnya dikenal sebagai sosok yang perhatian dengan pegawai di kantor terutama yang bersangkutan dengan tugas Almarhum. Soal pekerjaan, jaksa Fedrik Adhar dikenal menjunjung tinggi profesionalisme.

“Sebagai seorang jaksa, Almarhum selalu mengedepankan profesionalisme. Baik sebagai pribadi maupun atasannya saya kagum sama almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat yang layak dan dimaafkan segala khilaf dan salah Almarhum,” tutur Sudarmawan.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan jaksa yang pernah menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebabkan COVID-19.

Adapun selain positif COVID-19, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin punya penyakit penyerta atau bawaan, yakni diabetes. Adapun penyakit diabetes lebih rentan terkena COVID-19.

Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengajak semua pihak untuk mendoakan Fedrik Adhar. Semoga Fedrik Adhar meninggal dalam keadaan yang terbaik.

"Mari kita doakan saja semoga Husnul Khotimah," kata Hari Setiyono kepada VOI.

Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. Dia meninggal pukul 11.00 WIB.