BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung meminta semua mal dan hotel di kota setempat mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama pengetatan Natal dan tahun baru.
"Kita sudah minta kepada semua pimpinan hotel, mal ataupun penginapan agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk dan dijaga oleh petugas," kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di Bandarlampung, Selasa, 14 Desember.
Ia mengatakan manajemen hotel, mal dan pusat perbelanjaan modern tidak diperkenankan menerima pengunjung dari luar daerah yang tak dilengkapi oleh surat vaksinasi dan surat bebas COVID-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes cepat antigen.
"Ya yang mau bermalam di Bandarlampung harus sudah vaksinasi dan PCR atau antigennya negatif," kata dia dilansir Antara.
Dailami mengatakan agar terlaksananya penerapan aplikasi PeduliLindungi di hotel, losmen, dan pusat perbelanjaan di Bandarlampung, pihaknya akan menurunkan tim guna melakukan pemantauan.
"Ya kita nanti akan turunkan tim untuk melihat pelaksanaannya di lapangan," kata dia.
BACA JUGA:
Kemudian, lanjut dia, apabila nanti ada yang tidak mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi selama Natal dan tahun baru maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti lebih detail akan ada Instruksi Wali Kota Bandarlampung. Tapi yang pasti tahun baru tidak boleh ada acara," katanya.