JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan duduk perkara keributan yang terjadi antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan anak Amien Rais, Mumtaz Rais. Cekcok Nawawi dengan anggota DPR dari PAN itu terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia dengan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.
Menurut Ali, Nawawi sedang dalam penerbangan pulang ke Jakarta usai menjalankan tugas kedinasan. Dalam penerbangan tersebut, dia mendapati ada seorang penumpang yang menggunakan telepon genggam saat pesawat sedang mengisi bahan bakar ketika transit di Makassar dan berusaha mengingatkan penumpang tersebut.
"Akan tetapi, iktikad baik mengingatkan yang bersangkutan tersebut justru direspons negatif. Bahkan yang bersangkutan sempat mengatakan 'kamu siapa?' dan mengatakan pada Pak Nawawi saat itu, bahwa ia sedang bersama dengan salah satu Wakil Ketua Komisi dari DPR-RI," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 Agustus.
Ali mengatakan, Nawawi saat itu hanya bertindak sebagai penumpang pesawat yang peduli terhadap aturan keselamatan penerbangan. Aturan penerbangan ditegaskan Ali harus diikuti oleh siapa pun tanpa terkecuali.
"Saat itu Pak Nawawi tidak mengetahui nama atau dengan siapa ia bicara tersebut. Namun memutuskan untuk mengingatkan penumpang tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan," ungkap Ali.
"Nawawi tidak pernah berharap ia didengar karena ia adalah Pimpinan KPK. Namun harapannya siapapun penumpang yang mengingatkan penumpang lain, seharusnya tidak direspons secara negatif. Karena hal itu adalah untuk kepentingan bersama," imbuhnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengatakan cekcok Mumtaz Rais dan Nawawi Pomolango tak perlu diperpanjang lagi. Dari klarifikasi Mumtaz yang diterima Yandri, permasalahan di dalam pesawat sudah selesai saat penerbangan berlangsung. Kedua pihak disebut sudah memahami dan saling memaafkan.
Namun Yandri mengaku kaget ketika mendapat informasi Nawawi melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Kita juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu, esensinya apa sih? Sebenarnya menurut saya tidak perlu diperpanjang," kata Yandri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus.
Dia mengatakan pihaknya akan berusaha melakukan mediasi dengan pihak Garuda agar insiden tersebut tidak diperpanjang. Namun, jika proses hukumnya telah berjalan, Yandri menegaskan Mumtaz Rais itu akan siap mengikutinya.