Polda: Cekcok Mumtaz Rais-Komisioner KPK Nawawi Belum Dilaporkan ke Polisi
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Twitter @IndonesiaGaruda)

Bagikan:

JAKARTA - Cekcok antara anak Amien Rais, Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango tak berujung pelaporan ke polisi.  Namun salah satu di antara keduanya sempat mengadu ke petugas keamanan bandara.

"(Mumtaz) ditegur oleh (pimpinan) pegawai KPK (Nawawi) ini. Ditegur malah dilawan, ribut. Kemudian turun dari itu ngadu ke pos tapi belum ada laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 14 Agustus.

Dari informasi yang diterima Yusri, perseteruan itu dipicu oleh Mumtaz yang tak menghiraukan teguran dari pramugari terkait penggunaan ponsel. Hingga akhirnya, hal itu memancing Nawawi untuk menegurnya.

"Tapi awal mula itu dari pertama, orang itu (Mumtaz) dengan pramugari selama tiga kali (ditegur)," kata Yusri.

Perdebatan antara Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK Nawawi terjadi ketika mereka menaiki maskapai Garuda dengan nomor penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta pada Rabu, 13 Agustus.

Berdasarkan informasi, perdebatan ini bermula ketika Mumtaz menggunakan ponselnya saat pesawat dalam kondisi mengisi bahan bakar di udara atau refueling sewaktu transit di Makassar.

Mumtaz pun ditegur petugas kabin dua kali namun tak dihiraukan. Mumtaz malah marah dan membentak petugas saat diperingatkan untuk ketiga kalinya.

Nawawi yang duduk di sebelah lantas mengingatkan Mumtaz agar mematuhi peraturan dan tak memarahi petugas. Namun peringatan itu dibalas Mumtaz dengan berbalik memarahi Nawawi dan menantangnya.

Rekan Mumtaz yang berada di lokasi bernama Khaerul Salehu Pangeran kemudian meminta maaf kepada Nawawi. Insiden itu dianggap selesai dan disaksikan petugas kabin.