Bagikan:

JAKARTA - Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, polisi bersama komunitas selam mengibarkan Bendera Merah Putih di dasar laut perairan Pantai Water Basis, Biak, Papua.

Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatmo Edi mendukung pengibaran Bendera Merah Putih yang dilakukan berbagai komunias penyelam tersebut. Pengibaran bendera dilakukan pada kedalaman sekitar 12 meter di dasar laut. 

Anggota Satpolair juga  membentangkan baliho bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia ke 75. 

“Pengibaran sang saka Merah Putih di dasar laut ini bukan hanya melibatkan anggota Satpolair Polres Biak, tetapi juga ada dari pihak TNI, Basarnas dan kurang lebih 35 penyelam yang tergabung dalam Biak Divers Community,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Agustus.

Pengibaran Bendera Merah Putih ini selain untuk menanamkan jiwa nasionalisme, juga untuk nempromosikan potensi alam bawah laut Biak. 

Kepolisian menurutnya mendukung kegiatan positif yang bisa menumbuhkan jiwa nasionalisme.

Sementara itu, terkait peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, Istana Kepresidenan mengajak seluruh pemerintah daerah untuk membunyikan sirine di lokasi strategis masing-masing wilayah, tepat pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB, seiring pengibaran Bendera Merah Putih.

“Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dilansir dari Antara, Kamis, 6 Agustus. 

Heru menjelaskan, agar sirine serentak berbunyi di seluruh Tanah Air, pemerintah daerah (pemda) bisa memberdayakan infrastruktur di wilayah masing-masing.

Misalnya, pemda dapat mengerahkan mobil dinas pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, dan mobil satuan kerja daerah lainnya di titik-titik strategis. Tepat pada pukul 10.17 WIB, petugas dapat menyalakan sirine di mobil dinas pemda agar serentak berbunyi.

“Disiapkan di semua titik-titik strategis, di pasar, di perempatan jalan. Sehingga pada pukul 10.17 WIB, mereka bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah. Mengacunya bagaimana? Pukul 10.17 saat bendera itu dikibarkan,” ujarnya.