JAKARTA - Akhir pekan kemarin, Polri merotasi sejumlah nama untuk menjabat di posisi baru. Namun, jabatan Kabareskrim belum diisi. Jabatan ini kosong setelah ditinggal Idham Aziz yang naik posisi jadi Kapolri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, kursi Kabareskrim ditunjuk oleh Kapolri dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Sejumlah pertimbangan sedang digodok untuk menentukan siapa yang cocok duduk di jabatan ini.
Dia menerangkan, berdasarkan pertimbangan sementara, ada dua nama yang tak bisa duduk di jabatan itu. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Ari Dono dan Irwasum Komjen Pol Moechgiyarto. Alasannya, masa pensiun mereka semakin dekat.
"Pak Wakapolri dan Pak Irwasum tidak mungkin lagi jadi Kabareskrim meskipun sudah bintang tiga," ucap Iqbal di Jakarta, Senin 11 November 2019.
Iqbal menambahkan, selain dua nama itu, seluruh jenderal bintang dua dan bintang tiga, memiliki kesempatan jadi Kabareskrim. "Asalkan memiliki rekam jejak, kemampuan, dan integritas. Semua perwira tinggi yang ada di lingkungan Polri. Semua bintang dua dan bintang tiga di Polri memiliki peluang," katanya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengki Indarti berharap Kabareskrim yang dipilih nanti harus memiliki pengalaman di bidang reserse. Sebab, jabatan itu dituntut untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Apalagi, berdasarkan data Kompolnas, ada sekitar 3.000 pengaduan per tahun yang membahas kinerja reserse yang kurang baik. Karenanya, dia berharap sosok Kabareskrim haruslah bisa menekan angka laporan aduan tersebut.
"Tantangan penegakan hukum yang menonjol adalah menangani kejahatan-kejahatan terkait kelompok-kelompok radikal dan jaringan teroris, kejahatan siber, kejahatan transnasional termasuk narkoba, dan kejahatan-kejahatan konvensional," kata Poengki.