KUPANG - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A (Basarnas) Kupang bersama dengan aparat kepolisian setempat berhasil menyelamatkan lima pendaki Gunung Timau di Kabupaten Kupang yang sempat hilang kontak saat mendaki gunung setinggi 1.774 mdpl.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang Emi Frizer mengatakan kelima orang pendaki gunung itu ditemukan pada pukul 08.30 WITA.
"Mereka ditemukan dalam keadaan selamat pada koordinat 09°35' 03.17" bujur selatan dan 123°56' 09.25" bujur Timur dan langsung dievakuasi menuju Polsek Amfoang Selatan," katanya dikutip Antara, Jumat, 5 November.
Dari kronologis kejadian diketahui pada Kamis, 4 November pukul 10.22 WITA, lima pendaki orang melakukan treking dan mendaki Gunung Timau Kabupaten Kupang.
Sekitar pukul 12.30 WITA, berdasarkan laporan, para pendaki tersebut mulai turun dari puncak gunung itu namun dalam perjalanan menuruni gunung tersebut para pendaki tersesat dan tidak tahu jalan pulang.
Hingga pukul 17.00 WITA, lima pendaki yang terdiri dari Roni Ndun, Yosep Marselino, Frangki Seran, Rhamadan Morematal dan Thomi Thei belum juga sampai di posko keberangkatan.
Frizer menjelaskan pihaknya baru mendapatkan informasi bahwa pendaki itu hilang pada Kamis, 4 November pukul 22.45 WITA melalui seorang ibu bernama Ajeng, kerabat dari pendaki yang hilang tersebut.
BACA JUGA:
Setelah mendapatkan informasi itu, pada pukul 23.00 WITA, diberangkatkan tim penyelamatan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang yang berjumlah sembilan orang menggunakan Rescue D-Max dan truk Personel lengkap dengan peralatan SAR Darat, peralatan medis, dan peralatan lain, guna melaksanakan operasi pertolongan.
Tim setelah tiba di lokasi pencarian langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian.
Usai berkoordinasi dengan pihak terkait tim gabungan mulai melakukan pencarian pada pukul 06.00 WITA untuk mencari pendaki yang tersesat dan diinformasikan hilang.
Emi mengatakan kondisi dari para pendaki saat ditemukan dalam kondisi baik dan sehat.