Kasus Perampokan yang Tewaskan Satu Orang di Padang Diotaki Satpam dan ART Korban
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mengungkap otak dari kasus perampokan yang menewaskan satu orang pemilik rumah di Belimbing, Kuranji, Padang.

"Otak dari pelaku adalah satpam dan asisten rumah tangga (ART) di rumah korban, total pelaku yang sudah ditangkap dalam kasus ini sebanyak tiga orang," kata Kapolres Kota Padang Kombes Imran Amir, dalam jumpa pers di Padang dikutip Antara, Jumat, 5 November.

Satpam yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi itu adalah Robi (23), sementara asisten rumah tangga berjenis kelamin perempuan bernama Eni (23), dan tersangka lainnya yang juga perempuan Rusmadila (42).

Imran mengungkapkan sebenarnya pelaku Robi dan Eni sudah dibekuk dalam waktu 2×24 jam usai kejadian, namun polisi belum memberikan keterangan resmi demi kepentingan pengusutan kasus.

"Belum diekspose secara resmi karena memang masih ada pelaku lain yang diburu oleh petugas, berkat kerja keras anggota akhirnya satu pelaku lagi berhasil ditangkap," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku Eni mengaku perbuatannya dilakukan atas motif sakit hati terhadap korban yang tidak lain adalah majikannya.\

Hingga saat pulang kampung ke Sumatera Selatan ia akhirnya menyusun siasat untuk melakukan perampokan di rumah, dibantu oleh satpam rumah dan pelaku Rusmadila yang diketahui masih kerabatnya.

Kini ketiganya sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, mereka dijerat dengan pasal 365 ayat (4) KUHPidana, Juncto (Jo) pasal 55, 56 KUHPidana.

Selain tiga orang pelaku yang sudah ditangkap, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lain yang diduga sebagai eksekutor pencurian.

Sebelumnya, kasus itu adalah dugaan perampokan yang terjadi di rumah pengusaha gas elpiji di Belimbing, Kuranji, yang diketahui pada Minggu, 24 Oktober pagi.

Perampokan diperkirakan terjadi pada Sabtu, 23 Oktober malam sekitar pukul 21.00 WIB, dimana para pelaku masuk ke dalam rumah korban mengenakkan penutup wajah serta membawa senjata tajam.

Mereka menyekap penghuni rumah, termasuk di antaranya adalah pemilik rumah yang menjadi korban yakni Yuni Nelti (59), dan Kusbiantara (58) mengalami patah tangan.

Korban Nelti ditusuk secara keji oleh pelaku menggunakan senjata tajam karena berusaha minta tolong dengan berteriak.

Dalam kejadian itu kawanan perampok membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio, kartu ATM, empat unit gawai (smartphone), serta perangkat CCTV.