Laporkan Balik, Denny Sumargo Tak Berniat Penjarakan Farhat Abbas
JAKARTA - Selebritas Denny Sumargo akhirnya melayangkan laporan kepada pengacara Farhat Abbas buntut permasalahan uang donasi Agus atas dugaan pengancaman.
Meski begitu, Denny Sumargo alias Densu menuturkan kalau laporan yang ia buat bukan bermaksud untuk memenangkan Farhat Abbas.
"Saya tidak ada tujuan untuk memenjarakan siapa-siapa," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Senin, 18 November.
Laporan yang didaftarkan oleh kuasa hukumnya tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas laporan yang dibuat Farhat kepadanya.
اقرأ أيضا:
"Memang saya nggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya aja. Dan kemudian saya merasa apa yang dilakukan pengacara saya ya udah tepat," tutur Denny Sumargo.
Saat disinggung soal berdamai, Denny Sumargo lebih memilih untuk menyerahkan ke pihak polisi karena sudah masuk ke dalam ranah hukum.
"Saya dari awal santai aja. Kalian kan tahu sendiri. Cuma kalau sudah masuk ranah hukum ya biarkan," ujarnya.
Sebelumnya, Denny Sumargo telah melaporkan pengacara Farhat Abbas ke pihak berwajib atas dugaan pengancaman.
Atas laporan yang sudah dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Anwar pada 2 minggu yang lalu ini, Denny Sumargo sendiri sudah dimintai keterangan.
"Tadi saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukan oleh lawyer saya. Jadi intinya begitu," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Senin, 18 November.
Anwar menegaskan kalau laporan ini atas dasar dugaan pengancaman terhadap kliennya. Namun pengancaman yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.
"Begini ini sudah diperiksa masih lidik ya. Nanti mekanismenya tau lah. Yang kita tekankan pengancaman ya. Sebetulnya kita mau melaporkan sebelum dia melaporkan," jelas Anwar.