Fadli Zon Tegaskan Pemerintah Indonesia Harus Ikut Mempertajam Dakwaan Israel di Mahkamah Internasional
JAKARTA - Fadli Zon, Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dan Wakil Presiden Liga Parlemen Al-Quds n Palestine, menyatakan dukungan Indonesia dalam Sidang Darurat ke-5 Parlemen OKI dan pertemuan Komisi Khusus Palestina Parlemen Asia.
Sebelumnya Afrika Selatan baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel, menuduh negara tersebut melakukan genosida terhadap penduduk Gaza. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Indonesia, yang telah menyuarakan dan mendukung gugatan tersebut dalam berbagai forum internasional.
Upaya Hukum
Sebagai Ketua Delegasi DPR RI, Fadli Zon mengusulkan langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh Parlemen OKI dan Parlemen Asia untuk mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Afrika Selatan.
“Selama berbulan-bulan kita telah menyaksikan jutaan orang tumpah di jalanan di seluruh dunia untuk menyampaikan dukungan terhadap rakyat Palestina dan mengungkapkan kemarahan terhadap Israel. Ini bukan hanya terjadi di Timur dan Selatan, tapi juga berlangsung di Amerika Serikat dan seluruh negara Eropa. Namun, kita juga melihat, bahwa seluruh kemarahan warga dunia ini telah diabaikan, dilarang, bahkan didiskreditkan oleh para pemimpin negara-negara Barat,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima VOI di Jakarta Selasa, 23 Januari.
Gugatan Afrika Selatan ke ICJ merupakan lompatan signifikan, menciptakan momentum baru dalam upaya memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. ICJ, sebagai lembaga peradilan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menjadi platform yang potensial untuk menyelesaikan kontroversi ini.
Fakta tragedi kemanusiaan di Gaza, yang diabaikan oleh banyak pemimpin negara Barat, kini mendapatkan sorotan serius melalui tuntutan hukum ini. Afrika Selatan menuduh Israel melakukan lima "tindakan genosida," termasuk pembunuhan massal, pemindahan paksa, dan penghancuran sistem perawatan kesehatan Gaza.
“Sejak Oktober 2023 lalu, sekitar 25.000 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel, dan lebih dari 61.500 orang terluka parah serta cacat serius. Sementara itu, jutaan penduduk Gaza lainnya kini terlantar hidupnya. Bahkan, para ahli PBB sendiri menyebut bahwa apa yang sedang berlangsung di Gaza saat ini adalah sebuah genosida, dan 80 persen kasus kelaparan serta tragedi kemanusaiaan dunia itu secara riil ada di Gaza,” jelas Fadli Zon.
اقرأ أيضا:
Dalam pandangan Fadli Zon, dukungan masyarakat internasional, yang selama ini diabaikan oleh pemimpin Barat, dapat menjadi faktor kunci dalam merubah sikap politik dan hukum terhadap konflik Israel-Palestina. Namun, selama ini, dukungan tersebut tidak sepenuhnya tercermin dalam sikap resmi pemerintahan Barat.
Menyikapi gugatan Afrika Selatan, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret. Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan pandangan tertulisnya ke ICJ, dan Menteri Luar Negeri RI dijadwalkan akan menyampaikan pandangan lisannya pada 19 Februari 2024. Langkah ini dianggap penting dalam memperkuat argumen ICJ dalam memberikan advisory opinion kepada Majelis Umum PBB.
Dalam rapat koordinasi antara BKSAP dan Kementerian Luar Negeri, DPR mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan instrumen ekonomi yang lebih konkret, seperti boycot atau pelarangan kapal Israel memasuki perairan Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi diplomasi Indonesia, menunjukkan keterlibatan aktif dalam isu konflik Israel-Palestina.
Selain langkah diplomatik, Fadli mengapresiasi sikap Indonesia yang memberikan dukungan kemanusiaan kepada rakyat Gaza. Kementerian Pertahanan melepas bantuan Kapal Rumah Sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningkrat 992, yang akan memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Gaza. Kapal ini membawa bantuan peralatan medis, obat-obatan, selimut, perlengkapan bayi, dan makanan.
Dengan sinergi antara DPR dan pemerintah, Fadli Zon berharap Indonesia dapat memainkan peran yang signifikan dalam mendukung upaya hukum dan kemanusiaan terkait konflik Israel-Palestina. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mendorong perdamaian dan keadilan di tingkat internasional.