Kronologis Bocah 11 Tahun di Jaksel Diperkosa Ayah Tirinya hingga Depresi dan Nyaris Bunuh Diri
JAKARTA - Seorang bocah perempuan berinisial S (11) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya berinisial H di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bagaimana kronologisnya?
Sepupu korban, Fitri mengungkapkan awal mulanya terungkapnya dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap bocah belia yang baru mengemban pendidikan sekolah dasar.
Berawal dari S yang mendatangi ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu, S bercerita sambil menangis tentang peristiwa yang dialaminya.
S mengaku ketakutan dan kesal terhadap ayah tirinya. Bahkan dia sampai meminta ayah sambungnya itu untuk dipenjara, karena telah memperkosanya dan mencabulinya berkali-kali.
“Dia dateng bilang ‘mamah Tasya tolongin aku, aku minta tolong’. Katanya aku pernah dimandiin ayah sambil telanjang. Disuruh duduk di pangku pahanya dia, selanjutnya ayah megang-megang meraba-raba.
Dia dicabulin dan diperkosa. Kejaknya sejak dia (korban) kelas 5 SD,” kata Fitri saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Desember.
Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku kerap melakukan tindakan pencabulan tersebut. Namun, aksi itu tidak dilaporkan karena korban mendapatkan ancaman dari terduga pelaku.
اقرأ أيضا:
“Dapat ancaman dari ayahnya. Itu dilakuinnya sering tapi aku tanya pun berapa kali, berapa bulan dia bilang ‘enggak tahu’ dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku,” katanya.
Fitri juga mengungkapkan bila S (11) mengalami trauma yang cukup berat usia menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya berinisial H di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal ini pun diketahui setelah mendapatkan keterangan dari tim dokter.
“Kalau dari rumah sakit psikiaternya ini anak udah depresi. Sikisnya udah kena. Dia udah stres banget,” ucapnya
Hal ini pun diperkuat saat S mengaku ingin mengakhiri hidupnya. Karena merasa tidak lagi suci usai mendapatkan pemerkosaan oleh ayah tirinya.
“Udah mau percoban bunuh diri berkali-kali,” katanya.
Atas dasar itu, keluarga membuat laporan kepolisian terhadap ayah tiri korban pada Jumat, 22 Desember 2023. Adapun laporan itu teregistrasi LP/3919/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, korban di tempatkan di rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan korban.
“Korban di rumah neneknya,” ujarnya.