Undip Larang Penggunaan Nama Institusi untuk Dukung Capres

SEMARANG - Universitas Diponegoro Semarang melarang penggunaan nama institusi perguruan tinggi tersebut dalam upaya pemberian dukungan kepada calon presiden atau partai politik manapun.

"Kami menyatakan bahwa Universitas Diponegoro (Undip) adalah lembaga pendidikan yang bersifat netral yang tidak mendukung salah satu calon tertentu," kata Rektor Undip Yos Johan Utama dilansir ANTARA, Jumat, 25 Agustus.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya pemberitaan mengenai alumni Undip yang mendukung salah satu capres menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Sebagai perguruan tinggi, kata dia, Undip fokus pada tri dharma perguruan tinggi yang bersih dari pengaruh partai atau politik praktis lainnya.

"Untuk pilihan calon presiden adalah pilihan individu yang bersifat rahasia sehingga pilihan adalah pilihan pribadi atau individu, bukan atas nama lembaga atau institusi," katanya.

Karena, kata dia, Undip adalah kampus yang menjunjung tinggi nilai Pancasila yang mengutamakan netralitas, serta sebagai kampus yang bersih dari pengaruh politik praktis.

"Undip melarang pihak manapun menggunakan nama institusi Universitas Diponegoro dalam upaya memberikan dukungan kepada calon presiden dan atau partai politik manapun," demikian Yos.

Sebelumnya, Repro Mandiri 08 wilayah Jawa Tengah, relawan Prabowo Subianto yang mendukung mantan Danjen Kopassus itu untuk maju pada kontestasi Pilpres 2024 dideklarasikan di Semarang, Rabu (23/8) lalu.

Ketua Umum Repro Mandiri 08 Rahman Fajriyansah, di Semarang, Rabu, menyampaikan Gibran menjadi pilihan terbaik untuk mendampingi Prabowo yang maju sebagai calon presiden pada Pilpres mendatang.

Repro Mandiri 08, disebutnya, diinisiasi oleh alumni Universitas Diponegoro Semarang yang berlatar belakang kalangan profesional yang bertujuan memenangkan Prabowo sebagai presiden.