Waktu Pelayanan Lebih Cepat, Penerbitan SKP Perikanan Naik 114 Persen Sepanjang 2023
Perikanan (foto: dok. Antara)

أنشرها:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practices (GMP) untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) pada 2023 mencapai 5.703 unit atau naik 114 persen secara year on year (yoy) dari jumlah sertifikasi pada 2022 sebanyak 3.069 SKP.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan, bahwa SKP menjadi penjaminan mutu hasil kelautan dan perikanan yang diberikan oleh pemerintah.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan.

"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin banyak usaha pengolahan yang menerapkan sistem penjaminan mutu yang sesuai standar," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Januari.

Budi menegaskan, Sertifikat SKP tersebut diberikan kepada UPI yang telah menerapkan prinsip-prinsip penanganan dan pengolahan ikan yang baik. Sehingga, menjamin mutu dan keamanan produk yang dihasilkan.

Saat ini, kata dia, waktu penerbitan SKP telah diperpendek menjadi hanya 5 hari kerja. Dengan rincian, penerbitan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP provinsi) maksimal 3 hari kerja dan di pusat maksimal 2 hari.

Menurut Budi, waktu penerbitan SKP yang diperpendek tersebut diatur dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2019 yang saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan.

"Jika sudah lengkap syaratnya, penerbitan SKP di pusat maksimal dalam waktu 2 hari," katanya.

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSPKP Widya Rusyanto mengklaim, integrasi aplikasi SKP Online dengan OSS turut berdampak pada peningkatan efisiensi waktu penerbitan SKP. Adapun integrasi sistem tersebut telah dimulai sejak 29 Oktober 2023 lalu.

"Diharapkan, peningkatan layanan penerbitan SKP ini berlanjut di 2024," imbuhnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)