Kabar Baik untuk Palangka Raya: Pasien COVID-19 Tinggal 17 Orang
JAKARTA - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengatakan jumlah pasien positif terjangkit COVID-19 dan masih menjalani perawatan tinggal 17 orang.
"Data terakhir dari total 13.087 pasien positif COVID-19 tinggal 17 orang atau 0,13 persen pasien yang masih menjalani perawatan," kata Fairid di Palangka Raya, Minggu 31 Oktober.
Fairid yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya itu menambahkan dari jumlah pasien positif tersebut, tercatat akumulasi pasien sembuh dari paparan virus itu mencapai 12.557 orang atau 95,95 persen dari total kasus positif.
Meski tingkat kesembuhan terus meningkat, kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Terlebih lagi Satgas COVID-19 "Kota Cantik" mencatat dari seluruh kasus positif yang ada juga tercatat sebanyak 513 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Baca juga:
- Penemuan Batu Penggilingan Peninggalan Sejarah di TB Simatupang, Menambah Koleksi di Balai Budaya Condet
- Benda Bersejarah Abad Ke-17 Ditemukan di Bawah Trotoar Jalan TB Simatupang
- Tim Gulkarmat Evakuasi Batu Diduga Peninggalan Sejarah Tahun 1700 yang Terpendam di Trotoar TB Simatupang
- Makin Mudah, 1,8 Juta Warga DKI yang Belum Vaksin Bisa Disuntik Malam Hari
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Dia menambahkan bahwa saat ini kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun sejak akhir Oktober lalu. Dampaknya saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 8 November mendatang.
Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.