Kunjungi 75 Anak Korban Penyerangan Posramil Kisor, Komnas HAM Minta Pemda Segera Siapkan 3 Hal Ini
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengunjungi 75 anak pengungsi korban penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat. Anak-anak ini dititipkan ke sekolah yayasan Katolik di Aimas Kabupaten Sorong.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B.Ramandey mengatakan, puluhan anak pengungsi korban pascapenyerangan Posramil Kisor membutuhkan penanganan khusus untuk memulihkan kondisi kejiwaan.
"Komnas HAM sudah melihat langsung kondisi anak pengungsi yang ditampung sekolah di Aimas, memang perlu ada tindakan nyata untuk menjamin pemenuhan hak dasar anak, salah satunya masalah pendidikan," ungkap Frits Ramandey saa dihubungi dari Jayapura, Antara, Sabtu, 30 Oktober.
Frits mengatakan dari hasil kunjungan lapangan Tim Komnas HAM Papua terhadap kondisi anak pengungsi korban pascapenyerangan Posramil Kisor, pihaknya mengusulkan tiga hal penting untuk dilakukan pemerintah daerah setempat.
Pertama, perlu disediakan layanan trauma healing untuk pemulihan psikis anak. Kedua, menjamin hak dasar anak dalam pendidikan dengan menyediakan fasilitas belajar seperti tas, buku, dan pakaian. Ketiga, segera mengembalikan korban ke daerah asalnya.
Tiga hal penanganan korban pascapenyerangan Posramil Kisor sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Maybrat dan Pemerintah Provinsi Papua hingga pemangku kepentingan di daerah setempat.
Baca juga:
- Kondisi Terkini 2 Prajurit TNI yang Selamat Saat Posramil Kisor Maybrat Diserang, Titanium Terpasang di Wajah
- Pangdam Kasuari Minta Tambahan Rompi Antipeluru, Jenderal Andika: Diprioritaskan, Kita Hadirkan Juga V-Sat
- Insiden Posramil Kisor Maybrat yang Tewaskan 4 TNI AD, 5 Anggota KNPB Ditangkap, Ini Tampangnya!
- Meramal Masa Depan Kita di Bawah Meta lewat Visi Kultur Pop
"Anak pengungsi korban pascapenyerangan Posramil Kisor sebagian ada yang akan ujian sehingga pemda berkewajiban mendaftarkan siswa dalam data Dapodik," ungkap Frits.
Komnas HAM Papua terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membantu penanganan pengungsi akibat korban pascapenyerangan Posramil Kisor.
Untuk pemulangan pengungsi anak-anak korban pascapenyerangan Posramil Kisor, menurut Frits, tidak hanya dilakukan oleh Komnas HAM Papua tetapi perlu berkolaborasi dengan pihak lain dan pemerintah daerah setempat.