Menaker Minta Perusahaan Siapkan Petugas K3 COVID-19 di Tempat Kerja
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan menyiapkan petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) COVID-19 guna mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus corona di tempat kerja.
"Petugas K3 COVID-19 ini diharapkan menjadi garda terdepan untuk menekan penyebaran virus corona. Tujuannya agar kita tetap produktif dan aman dari COVID-19," kata Menaker dilansir Antara, Rabu, 29 Juli.
Menurut dia, pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi masalah kesehatan, tapi juga berdampak terhadap bidang sosial dan ekonomi, termasuk bidang ketenagakerjaan.
Dampak di bidang ketenagakerjaan ini dapat memengaruhi keberlangsungan usaha sehingga dapat mengganggu produksi dan produktivitas, bahkan dapat menyebabkan terhentinya kegiatan usaha yang berujung pemutusan hubungan kerja.
Ida mengingatkan agar protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik, para pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hidup.
"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran COVID-19 tak terjadi," katanya.
Ida juga mendorong para pengusaha agar menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya. Gerakan ini bertujuan untuk membantu pekerja beradaptasi dengan kebiasaan baru sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari COVID-19.
"Melalui Gerakan Pekerja Sehat, diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru," kata dia.