Pemerintah Bersiap Susun Skema Pengendalian Mobilitas Libur Natal-Tahun Baru

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19, usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Menhub menjelaskan antisipasi perlu dilakukan mengingat upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus COVID-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan tahun baru.

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lai,n yakni Tiongkok, Inggris, Jerman dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus COVID-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” kata Budi Karya dikutip Antara, Selasa, 26 Oktober.

Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan protokol kesehatan, Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal, baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi dan aspek penting lainnya.

“Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan di masa libur Natal dan tahun baru, yakni arahan Presiden Joko Widodo.

Jokowi sambung dia, mengatakan tren penurunan kasus COVID-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus penyakit yang kini melanda hampir seluruh dunia ini.

“Kegiatan berskala besar dan luas, seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan, biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” katanya.

Muhadjir mengatakan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada Hari Sabtu.

Muhadjir mengungkapkan pihaknya telah mengoordinasikan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Natal dan tahun baru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial, yaitu mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.