Polantas Viral Pakai Mobil Dinas PJR untuk Jalan-jalan Bareng Pacar Dimutasi Jadi Staf Biasa
JAKARTA - Polri memutasi Bripda Arjuna Bagas dari Polantas menjadi staf atau Bamin Subbag SDM Bagrenim Korlantas Polri. Mutasi ini terkait tindakannya menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran.
"Sudah dimutasi ke (sebagai) staf dalam rangka pembinaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat, 22 Oktober.
Tak hanya itu, Propam Polri juga bakal menggelar sidang disiplin terkait tindakan Bripda Arjuna Bagas. Dari sidang itu, sanksi atas pelanggaran bakal ditentukan.
"Segera Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo.
Baca juga:
- Masih Sumir, Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli yang Dilaporkan Novel Tak Ditindaklanjuti Dewas KPK
- Dituding Lakukan Tindakan Berbahaya oleh China, Presiden Biden Tegaskan Siap Bela Taiwan: Kami Tidak akan Mundur
- Hindari Pungli, Wapres Ma'ruf Perintahkan Pelayanan Publik di Kementerian Tidak Ruwet, Cepat dan Murah
Mutasi Bripda Arjuna Bagas tertuang pada Surat perintah itu bernomor Sprin/722/X/KEP./2021. Di mana, surat itu tandatangani langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Sebagai informasi, aksi Bripda Arjuna Bagas viral di media sosial setelah foto yang menampilkan keadaan di dalam mobil patroli dan topi kepolisian diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Belakangan diketahui jika Bripda Arjuna Bagas menggunakan mobil dinas untuk berpacaran. Padahal, dalam aturan tindakan itu tidak boleh dilakukan.