Industri Event Terpuruk, Pemerintah Diminta Jangan 'PHP'
JAKARTA - Industri event menjadi salah satu yang paling terpuruk akibat adanya pandemi COVID-19. Pasalnya, saat pemerintah mengumumkan Indonesia terpapar COVID-19 untuk pertama kalinya, sejak itu pula industri event mati suri. Karena itu, perwakilan industri event se-Indonesia meminta pemerintah tegas dalam mengatur perizinan kegiatan yang masih belum jelas.
Menyikapi sikap pemerintah yang tidak tegas terkait regulasi pelaksanaan kegiatan event di Indonesia, 10 asosiasi Industri Event se-Indonesia pun akhirnya menghadap ke Komisi X DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh pekerja industri event dan industri kreatif di Indonesia.
Dalam pertemuan bersama Komisi X DPR RI yang digelar dalam RDPU di ruang rapat Komisi X pada tanggal 19 Oktober 2021 tersebut, terdapat harapan dalam upaya mengakselerasi pelaksanaan kegiatan event di Indonesia.
Sekjen Forum Backstagers Indonesia, Shafig Pahlevi menyinggung mengenai maklumat Kapolri mengenai izin keramaian yang sampai saat ini belum dicabut.
"Padahal, suasana pandemi COVID-19 sudah melandai dan ada protokol CHSE yang sudah diterbitkan oleh Kemenparekraf sebagai guidance pelaksanaan event," katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 21 Oktober.
Sementara itu, Ketua Umum APMI, Dino Hamid meminta agar pintu perizinan untuk kegiatan event dibuat lebih jelas dan praktis, termasuk mengusulkan agar perizinan bisa berbasis digital.
Industri event tidak boleh dianggap sepele
Sejalan dengan hal tersebut, Andre Hosea, Ketua Umum ASPERAPI juga berharap agar industri event atau pameran jangan dianggap sepele. Apalagi, mengingat angka kerugian yang terjadi akibat pandemi pada sektor pameran mencapai Rp140 triliun pada tahun 2020 kemarin.
Senada, perwakilan APPARA, Hendra Kaban mengatakan bahwa sektor industri event akan mendukung banyak sub sektor padat karya. Karena itu, pemerintah diminta untuk mendukung pemulihan sektor ini.
"Industri event mendorong 16 sub sektor padat karya lain, jika ini dapat didukung serius oleh pemerintah dan tentunya akan mendorong pemulihan pasca pandemi," ucapnya.
Baca juga:
- PPKM Jakarta Turun jadi Level 2, Begini Aturannya
- Sandiaga Janji Bali Buka Gerbang Turis Asing Oktober, Wagub Cok Ace Paparkan Kesiapan Pulau Dewata
- Daerah di Jabodetabek Turun PPKM Level 2 Kecuali Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang
- Menko Airlangga: Pemerintah Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sementara itu, Ketua Umum LIVE Celebes, Husain Muslimin, juga dalam pandangannya mengharapkan akselerasi terjadi pada sektor industri event dengan membelanjakan biaya-biaya kegiatan promosi pemerintah dan BUMN melalui jasa profesional organizer di bawah naungan asosiasi.
"Hal ini guna percepatan pemulihan ekonomi di industri event," ucapnya.
Menanggapi keluhan pelaku industri event tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berjanji akan berkomunikasi kepada Kemenparekraf dan mencoba melakukan rapat antar komisi (Komisi II sebagai mitra kerja Kementrian Dalam Negeri) dan pastinya Komisi III mitra kerja Kepolisian RI), juga Komis XI (mitra kerja Kementrian Keuangan) sehingga secara komprehensif solusi kongkrit dapat segera dilakukan.
Hasil dari RDPU dengan Komisi X tersebut juga menginisiasi banyak hal lainnya diluar izin pelaksanaan kegiatan, tetapi juga termasuk penyeragaman instruksi di semua tingkatan pemerintahan, sehingga terang benderang. Termasuk juga perlunya mendorong digitalisasi perizinan, kemudahan akses permodalan dan akses pekerjaan di mana kehadiran negara oleh pemerintah menjadi urgent yang tidak dapat ditunda, harus disegerakan agar roda perekonomian di sektor ini dapat memberikan manfaat dalam pertumbuhan ekonomi negara.