Menteri LHK Siti Nurbaya: Tanpa Kerja Sama Internasional dan Dukungan Finansial, Indonesia Cuma Bisa Tekan Isu Perubahan Iklim 29 Persen

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan komitmen Indonesia untuk mengendalikan perubahan iklim sangat besar di mana pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Adapun komitmen tersebut tertuang di dalam dokumen nationally determined contribution (NDC).

Lebih lanjut, Siti mengatakan Indonesia juga telah menetapkan Peta Jalan Adaptasi Perubahan Iklim hingga 2030 yang tertuang dalam dokumen kontribusi penurunan emisi. Termasuk juga mitigasi dan berbagai data.

Meski begitu, Siti menilai bahwa tanpa kerja sama dan dukungan finansial, Indonesia hanya mampu menekan isu perubahan iklim sebesar 29 persen.

"Tahun ini pada 22 juli sudah kita update untuk emisi kita memang masih 41 persen, apabila dengan dukungan kerja sama teknik internasional dan finansial tentu saja masih di angka 29 persen apabila kita bicara dengan kekuatan kita sendiri," katanya dalam acara Climate Leaders Message, Senin, 18 Oktober.

Siti mengatakan bahwa Indonesia menempatkan adaptasi perubahan iklim dalam pertemuan tingkat menteri menjelang Conference of Parties 26 (COP26) perubahan iklim PBB. Berbagai dokumen yang disiapkan untuk acara tersebut, kata Siti, juga didampingi oleh long term strategic.

"Ini adalah bagaimana kita berambisi untuk mengatasi atau untuk melangkah dalam mengatasi perubahan iklim di negara kita. Di dalam proses ini penting karena menjelang COP26. COP26 ada dalam posisi di mana titik implementasi akan dimulai," ucapnya.

"Oleh karena itu menjadi tegas bahwa kita bekerja kita mengimplementasikan jadi bukan basa-basi bukan narasi, bukan hanya deklarasi. Jadi yang paling penting nyata, konkret," tuturnya.

Sebelumnya, Indonesia telah menyampaikan pembaruan dari dokumen NDC bersama dengan Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) jelang perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-26 (United Nations Climate Change Conference/COP26) yang akan diadakan di Glasgow, Inggris pada November 2021.

Dalam pembaruan tersebut Indonesia tidak mengubah target pengurangan emisi yaitu 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.