Simplifikasi Pembukaan Rekening Dorong Pertumbuhan Jumlah Investor Pasar Modal

JAKARTA - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan, simplifikasi dalam proses pembukaan rekening membuat adanya pertumbuhan yang signifikan pada jumlah investor di pasar modal Tanah Air. KSEI menyebutkan sepanjang 2019 pertumbuhan jumlah investor mencapai 51 persen dibandingkan akhir 2018.

"Saat ini jumlah investor pasar modal sudah mencapai 2,5 juta single investor identification (SID) hingga 16 Desember 2019 untuk seluruh jenis investor mulai dari saham, reksa dana dan surat berharga negara (SBN)," ujar Direktur Utama KSEI Uriep Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu 18 Desember.

Simplifikasi pembukaan rekening ini diakuinya memang mempercepat dan mempermudah pembukaan rekening di pasar modal, dari yang tadinya bisa sampai dua minggu, menjadi hanya kurang dari satu jam. KSEI pun terus menjalin menggandeng Anggota Bursa (AB), manajer investasi (MI) dan sejumlah institusi lainnya untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

KSEI telah menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk pemanfaatan Data Kependudukan sejak tahun 2014. Sedangkan dengan pelaku industri pasar modal, kerja sama ini berlangsung sejak November 2016. Kerjasama tersebut terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam layanan jasa pasar modal.

"Menggunakan KTP elektronik membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi sertifikasi dan validasi identitas investor. Data NIK, nama dan tanggal lahir, jadi lebih akurat," kata Uriep.

Teranyar, hari ini, KSEI bersama 104 pelaku industri pasar modal yang terdiri atas 74 perusahaan efek, 19 manajer investasi, 8 Agen Penjual Reksadana, dan tiga lembaga penunjang pasar modal (KSEI, TICMI dan IDXSTI) kembali menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil.

Penandatanganan tersebut dilakukan secara serentak oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan yang disaksikan oleh Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto, serta direksi dan komisaris Self-Regulatory Organizations (SRO).

KSEI berharap simplifikasi pembukaan rekening investasi juga dapat membuat penyebaran investor semakin merata hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Dengan demikian peran pasar modal terhadap perekonomian Indonesia menjadi lebih besar dari sebelumnya.

Data KSEI pada Oktober 2019 lalu, tercatat total investor di pasar modal (SID) telah mencapai angka 2,28 juta hingga 23 Oktober 2019. Jumlah investor ini ternyata didominasi oleh milenial atau berusia di bawah 30 tahun, walaupun jumlah asetnya masih kecil jika dibandingkan total aset investor di atas umur 60.

Menurut catatan KSEI pada Oktober 2019 lalu, demografi investor kalangan muda atau berumur di bawah 30 tahun mencapai 43,28 persen. Meskpun dari segi jumlah aset yang dimiliki masih cenderung paling kecil dari seluruh demografi usia sebesar Rp12,15 triliun.

Dari sisi jumlah aset, investor yang memiliki aset terbanyak berada pada usia di atas 60 dengan total aset senilai Rp243,49 triliun, namun dari sisi jumlah investor, kelompok ini hanya sebesar 5,08 persen. Kemudian posisi kedua diikuti oleh kelompok umur 51-60 tahun dengan nilai Rp101,98 triliun (9,90 persen dari sisi kelompok usia).

Adapun dari segi jenis kelamin, kelompok laki-laki lebih banyak tercatat menjadi investor dibandingkan perempuan. Jumlah investor laki-laki tercatat sebesar 53,27 persen, sedangkan perempuan sebesar 40,43 persen dari total 2,28 juta. Kemudian dari sisi penghasilan, investor paling banyak adalah yang memiliki penghasilan antara Rp10 juta-Rp100 juta. Kemudian diikuti oleh kelompok investor dengan penghasilan sebesar Rp100 juta sampai Rp500 juta.

Sedangkan posisi ketiga berasal dari kelompok penghasilan di bawah Rp 10juta sebesar 12,69 persen. Sementara itu, jika dirinci per instrumen investor saham berjumlah 2,28 juta investor. Investor saham telah mengalami peningkatan hampir dua kali lipat atau sebesar 194 persen sejak tahun 2014, menjadi sebanyak 1,05 juta investor.

Kemudian, investor reksa dana juga mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat atau sebesar 345 persen sejak tahun 2014 menjadi sebanyak 1,5 juta investor. Investor Surat Berharga Negara (SBN) pun mengalami pertumbuhan signifikan. Tercatat per Oktober 2019, investor SBN tumbuh 276 persen sejak 2014 menjadi 304.321 investor.