Mundur dari Wakil Ketua DPRD Solok, Ali Sabri: Masalah Saya dengan Partai Sudah Lama
PADANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Sabri Abas mengundurkan diri sebagai anggota legislatif karena merasa sudah tidak sejalan dengan partai.
"Permasalahan saya dengan partai sebetulnya sudah lama dan tidak ada kejelasannya hingga kini, sehingga saya memilih mundur dan surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke DPRD pada Kamis, 14 Oktober," kata Ali Sabri di Padang Aro, dilansir Antara, Jumat, 15 Oktober.
Dia mengatakan simpatisan partai yang mendukungnya merasa kecewa dengan sikap partai semenjak pencalonan kepala daerah.
Banyak simpatisan yang mempertanyakan keputusan partai dan mereka merasa kecewa dengan keputusan tersebut.
"Mereka merasa partai tidak lagi memihak kepada konstituen dan banyak yang mempertanyakan keputusan partai," ujarnya.
Menurutnya ia duduk menjadi anggota DPRD karena konstituen tetapi sekarang mereka susah sehingga dirinya memilih mundur.
"Sekarang keinginan partai berbeda dan kemauan konstituen juga berbeda sehingga saya lebih baik mundur," ujarnya.
Ia menyebutkan surat pengunduran dirinya telah diserahkan ke partai yang bunyinya pengunduran diri sebagai anggota dan pimpinan DPRD.
Baca juga:
- Disindir Ketua DPD Jateng, Wakil Ketua DPC PDIP Purworejo Tetap Galang Dukungan Ganjar Pranowo Capres 2024
- Ganjar Pranowo Angkat Piala, Jateng Provinsi Terbaik Kesetaraan Gender 4 Kali Berturut-turut
- Lebih dari 1 Jam Gibran-Bima Arya-Ganjar Pranowo Diskusi Santai, Apa yang Dibicarakan?
- Ganjar Pranowo Ingatkan Warga Disiplin Prokes Cegah Gelombang Ketiga COVID-19
Sekretaris Dewan (Sekwan) Solok Selatan Mardiana mengatakan surat pengunduran diri Ali Sabri Abas sudah masuk ke DPRD.
"Setelah ini akan diproses dulu baru dilakukan PAW," ujarnya.
Ketua DPD PAN Solok Selatan Erwin Ali mengatakan, juga sudah menerima surat pengunduran diri dari Ali Sabri Abas.
"Kami akan proses dan setelah itu akan disampaikan ke DPP," ujarnya.