Kelalaian Korporasi Bisa Jadi Ancaman Keamanan, Wapres Ma'ruf Dorong Pengusaha Terapkan Konsep Syariah
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia saat ini tidak hanya bersifat militer. Ancaman dapat berupa kelalaian korporasi terhadap keberlangsungan hidup para pekerjanya.
Hal ini disampaikan Ma'ruf dalam video saat acara The 5th International Conference on Law and Justice (ICLJ) dengan tema 'Sharia, Law and Sustainability in the New Normal' yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu, 13 Oktober.
"Ancaman juga dapat ditimbulkan oleh korporasi dan bisnis yang tidak memperhatikan kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya para pekerjanya," kata Wapres Ma’ruf Amin dilansir dari Antara.
Salah satu contoh kelalaian dalam korporasi antara lain runtuhnya Rana Plaza di Dhaka, Bangladesh, 2013 lalu yang menewaskan sedikitnya 1.132 orang.
Gedung Rana Plaza di Dhaka merupakan kompleks pabrik, bank, apartemen dan toko, dimana sehari sebelum kejadian telah diberikan peringatan karena ada retakan di gedung tersebut.
Baca juga:
- Yudi Purnomo Ingatkan Firli Bahuri Jangan Asal Bantah Ada Petinggi KPK Ikut Main Kasus
- Firli Bahuri Bantah Ada Atasan Stepanus Robin Pattuju yang Ikut Main Kasus di KPK
- Firli Bahuri Bantah Ada Atasan Stepanus Robin Pattuju yang Ikut Main Kasus di KPK
- Risma Marahi Koordinator PKH, Kadinsos Provinsi Gorontalo: Pak Gubernur Tersinggung, Kenapa Sampai Marah Tidak Dibina Saja?
Namun, beberapa pengusaha tak menghiraukan peringatan tersebut dan tetap membuka pabrik, sehingga para pekerja menjadi korban.
"Peristiwa ini menggambarkan pihak korporasi tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya dan tidak bertanggung jawab terhadap perlindungan mereka," Ma'ruf.
Oleh karena itu, Wapres mendorong para pengusaha untuk memberlakukan konsep kerja sesuai prinsip syariah, dengan benar-benar menjamin keselamatan para pekerja.
"Hal ini menunjukkan perlunya kerangka kerja yang menjamin keselamatan para pekerja, sesuai dengan semangat maqashid syariah," katanya lagi.
Prinsip-prinsip syariah tersebut setidaknya merangkum lima hal penting, yakni memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara harta.