Moeldoko Jawab 20 Pertanyaan soal Laporan Tudingan Pemburu Rente: Semua Saya Jawab

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko rampung menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik tentang tudingan pemburu rente. Pada pemeriksaan itu, Moeldoko lugas menjawab semua pertanyaan dari pernyelidik.

"Ada kurang lebih 20 pertanyaan disampaikan tadi, semua saya jawab," ujar Moeldoko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Oktober.

Hanya saja, Moeldoko tak merinci hal yang digali oleh penyelidik dari pertanyaan yang diajukan. Dia hanya menyatakan semua pertanyaan seputar kasus yang dilaporkannya.

"(Konteks pertanyaan) Ya seperti apa, seperti menghadapi situasi itu," kata dia.

Moeldoko menyatakan bakal mengikuti semua proses yang ada. Dia pun tak akan mengintefensi proses penyelidikan kasus tersebut.

"Saya sebagai warga negara yang baik ya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan atau standar yang diterapkan kepolisian," kata Moeldoko.

Moeldoko sebelumnya melaporkan Egi Primayogha dan Miftah, ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik soal tudingan pemburu rente.

Keputusan melaporkan kedua peneliti ICW itu karena kesabarannya telah habis. Sebab, Moeldoko sudah memberikan tenggat waktu bagi mereka untuk menjelaskan atau mengklarifikasi tudingan tersebut.

Tetapi, sampai saat ini peneliti ICW menurut Moeldoko tidak pernah melakukannya. Bahkan, tidak menujukkan iktikad baik.

Laporan Moeldoko teregistrasi dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 10 september 2021.