Jokowi Diapresiasi Pangkas Karantina Turis Asing Jadi 5 Hari, Momentum Kebangkitan Usai Anjloknya Wisman ke Bali hingga 99 Persen
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi rencana pemerintah untuk memangkas masa karantina mandiri pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia dari delapan menjadi lima hari.
Pemangkasan masa karantina mandiri tersebut juga berlaku bagi wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia, termasuk ke Pulau Bali.
"Saya menyambut baik tentang ketentuan pengurangan masa karantina (mandiri) bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia, dan tentunya seluruh jalur penerbangan di Bali," kata Gde dikutip Antara, Jumat, 8 Oktober.
Dengan adanya pemangkasan masa karantina mandiri tersebut, Gde berharap tingkat kunjungan wisatawan asing ke Indonesia semakin meningkat setelah terhenti akibat penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sebelumnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kunjungan wisatawan asing ke Bali menurun 99,99 persen, kata Gde.
"Ini langkah positif untuk perkembangan perekonomian kita, khususnya Bali. Saya berharap bahwa segera mungkin Bali bisa pulih pariwisatanya. Mudah-mudahan COVID-19 bisa mereda seperti yang kita harapkan," jelasnya.
Baca juga:
- Perkasa di Hasil Survei SMRC, Gerindra Sebut Itu Bukti Prabowo Subianto Bekerja Baik Bantu Jokowi
- Pemimpin Kelompok YPG Sebut Amerika Serikat Tetap di Suriah untuk Perangi ISIS
- Bobby Nasution Jenguk Bayi Penderita Atresia Bilier, Kahiyang Ayu Menangis
- Bareskrim Bantah M. Kece Cabut Laporan Penganiayaan oleh Irjen Napoleon, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 7 Oktober, mengatakan pemerintah akan mengurangi masa karantina mandiri bagi perjalanan dari luar negeri menjadi 5x24 jam.
"Sudah diputuskan (Indonesia) dibuka (bagi pelaku perjalanan dari luar negeri), dalam rapat dibahas mengenai periode karantina. Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi lima hari," kata Airlangga.
Menurut rencana, Bali mulai bisa dikunjungi oleh wisatawan mancanegara dengan pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai mulai 14 Oktober 2021. Selama karantina mandiri, para turis harus melakukan karantina mandiri dan rutin melakukan tes PCR.