WADA Nyatakan Indonesia Tidak Patuh Soal Doping, Sanksi Berat Menanti
JAKARTA - Indonesia dinyatakan tidak patuh soal penegakan standar antidoping oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Artinya, Indonesia tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak sebagai tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama masa penangguhan.
Selain Indonesia, Korea Utara dan Thailand juga bernasib sama. Melansir Reuters, Jumat, 8 Oktober, perwakilan dari tiga negara ini tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, tergantung mana yang lebih lama.
Atlet dari tiga negara akan tetap diizinkan untuk bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan dunia. Namun, ironisnya, bendera nasional mereka tidak akan dikibarkan selain di Olimpiade.
Baca juga:
- Seru! Jawa Barat, Papua dan DKI Jakarta Saling Salip di Klasemen PON XX
- Mendalami Tarian Akhokoy Khas Sentani yang Ramaikan PON Papua
- Faktor Umur, Oka Sulaksana akan 'Gantungkan Layar' Usai PON Papua
- Mengenal Tiara Manongga, Mantan Pevoli yang Banting Setir Muay Thai dan Langsung Sabet Emas di PON Papua
WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Sementara itu, ketidakpatuhan Thailand berasal dari kegagalan untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.