Jarang Dikembalikan Penerima, Gubernur Riau Terpaksa Hentikan Bantuan Pinjaman Dana Bergulir
RIAU - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terpaksa menghentikan bantuan pinjaman dana bergulir karena pelaksanaan program kurang optimal.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, program dana bantuan pinjaman bergulir dihentikan karena tidak dikembalikan oleh penerima bantuan. Alhasil, petugas yang menagih dana pinjaman pun tidak bisa membuat laporan.
Bahkan, kata Ansar, biaya operasional penagihan terkadang lebih besar dari uang yang dipinjam sehingga dinilai tidak efisien.
"Biaya operasional yang cukup besar disebabkan penerima dana bergulir itu tinggal di pulau-pulau. Tentu tidak boleh (biaya operasional penagihan lebih besar daripada uang yang dipinjam. Tidak efisien, dan tidak boleh terulang lagi," katanya di Tanjungpinang, Antara, Jumat, 1 Oktober.
Baca juga:
Ia menuturkan dana bantuan pinjaman bergulir memungkinkan untuk diputihkan, terutama yang sudah lama mendapatkan bantuan. "Kami masih mempelajari aturannya," ucapnya.
Meski program dana bantuan pinjaman bergulir ditiadakan, Ansar mengemukakan bantuan tetap diberikan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pemprov Kepri memberi bantuan berupa subsidi bunga pinjaman yang ditetapkan bank. Pemprov Kepri sudah menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri untuk melaksanakan program itu. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat meminjam dana melalui bank.
"Bunga pinjaman dibayar oleh Pemprov Kepri. Saya pikir ini lebih efektif," ujarnya.