Ustaz Diserang Saat Ceramah Depan Ibu-ibu di Masjid Kota Batam, PKS Minta Polisi Usut Tuntas Motif Pelaku
RIAU - Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus penyerangan yang dilakukan pria berinisial H terhadap Ustaz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitussyakur, Kota Batam.
Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. "Harus diusut tuntas, motifnya apa. Saya yakin pelaku tidak gila karena dari foto yang beredar dia tampak main handphone sesaat sebelum diperiksa di kantor polisi," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Antara, Senin, 27 September.
Dia mengecam keras kriminalisasi terhadap ulama karena berpotensi menimbulkan ketakutan bagi kalangan ustaz mengisi ceramah di masjid-masjid. Legislator PKS ini mengajak seluruh tokoh masyarakat dan alim ulama ikut mengawal penegakan hukum atas kasus penyerangan tersebut.
Selain itu, Wahyudin menyarankan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Provinsi Kepri memperketat pengawasan kegiatan keagamaan, terutama di masjid-masjid besar yang biasa melakukan agenda rutin pengajian dan ceramah agama.
"Harus ada sekuriti atau penjaga keamanan masjid. Nanti pasti ketahuan, kalau ada gerak-gerik orang mencurigakan di sekitar masjid," ujar dia.
Ia mengharapkan pemerintah daerah atau DKM mengadakan pemasangan alat CCTV di masjid agar semua aktivitas di dalam hingga luar masjid dapat terpantau.
Baca juga:
Menurut dia, ini memudahkan kinerja aparat keamanan melakukan penyelidikan apabila terjadi aksi krimninal di lingkungan masjid.
"Kita berharap penyerangan terhadap ulama tidak terjadi lagi di Provinsi Kepri," kata Wahyudin.
Diwartakan sebelumnya, Ustaz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang oleh pelaku H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin, 20 September lalu.
Penyerangan itu terekam video salah seorang jemaah dan setelahnya viral di laman media sosial. Dalam rekaman video amatir itu terlihat jelas pelaku mengarahkan pukulan ke Ustaz Abu Syahid Chaniago.
Pelaku H sampai saat ini masih ditahan di Polresta Barelang Batam dan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik kepolisian.