Dijemput Paksa KPK Setelah Beralasan Isoman, Azis Syamsuddin Ternyata Non-reaktif COVID-19

JAKARTA - KPK memastikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin non-reaktif COVID-19. Hasil ini diketahui setelah tim medis memeriksa kondisi Azis Syamsuddin saat melakukan jemput paksa.

“Dari hasil pemeriksaan tadi kemudian diketahui non-reaktif COVID. Tentu ini dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK bersama tim medis, kemudian dibawalah ke KPK,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam wawancara dengan Kompas TV yang diizinkan Ali dikutip VOI, Jumat, 24 September.

Sebelumnya, dalam surat yang diterima KPK, sambungnya, Azis mengaku sedang menjalankan isolasi mandiri sesuai anjuran pemerintah. Azis mengaku sempat berinteraksi dengan orang yang diyatakan terpapar COVID-19.

Alasan ini yang kemudian disampaikan Azis Syamsuddin ke KPK mengenai dirinya tak bisa hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini. 

“Kami memanggil saudara Azis untuk hadir di KPK karena harus diminta keterangan penyidik KPK. Yang bersangkutan berkirim surat nggak bisa hadir karena informasinya sedang isolasi mandiri karena mengaku berinteraksi dengan pihak lain yang positif COVID-19. Tentu kami melakukan analisa alasan seperti ini, maka tim dari KPK menemui yang bersangkutan tentu tidak hanya tim KPK tapi tim medis untuk memastikan yang bersangkutan benar positif atau reaktif COVID,” kata Ali Fikri.