Datangi DPR, OJK Minta Izin Refocusing Anggaran Rp177 Miliar
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan inisiatif pemfokusan ulang (refocusing) anggaran sebesar Rp177,21 miliar untuk periode kuartal II hingga kuartal IV 2021. Hal tersebut disampaikan OJK ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI hari ini di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan bahwa hal ini diperlukan guna menyiapkan kondisi terbaik dalam menghadapi perkembangan terkini.
“OJK mengusulkan untuk melakukan refocusing anggaran dengan pertimbangan bahwa meskipun masyarakat yang terpapar covid-19 cenderung menurun, namun diperkirakan pelaksanaan kegiatan secara fisik tetap diterapkan dengan prinsip kehati-hatian sampai dengan akhir 2021,” ujarnya melalui siaran virtual, Rabu, 15 September.
Menurut Nurhaida, langkah ini penting untuk mendukung kinerja otoritas dalam melaksanakan tugas mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan.
“Oleh karena itu perlu dilakukan refocusing anggaran pada kuartal I sampai dengan IV 2021, terutama untuk anggaran 10 jenis kegiatan tertentu produktif,” tuturya.
Dalam penjelasannya, anggaran refocusing yang sebesar Rp177,21 miliar itu akan disebar ke dalam tiga fokus utama.
Pertama adalah fokus kegiatan sesuai lapsing (laporan singkat) DPR pada 6 April 2021 yang meliputi peningkatan kemampuan pegawai Rp6,15 miliar, literasi dan inklusi keuangan Rp8,5 miliar, peningkatan sarana TI Rp15,07 miliar, dan alokasi penasehat hukum eksternal Rp460 juta.
Baca juga:
Kedua, penguatan fungsi pengawasan yang terdiri dari penguatan kelembagaan Rp15,45 miliar, operasional kantor Rp20,49 miliar, pengadaan gedung dan kantor Rp80,01 miliar, serta dampak perpajakan Rp19,32 miliar.
Ketiga adalah kegiatan tambahan OJK berupa vaksinasi sektor jasa keuangan yang disebutkan sebesar Rp11,75 miliar.
Sebagai informasi, refocusing pada kuartal II sampai IV 2021 ini adalah kelanjutan dari agenda yang sama untuk refocusing kuartal I lalu yang diketahui sebesar Rp42,21 miliar.
Asal tahu saja, untuk periode tahun ini negara menyediakan dana sebesar Rp6,21 triliun untuk keseluruhan agenda kegiatan dan operasional dari lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu.