Kemenkum HAM Siapkan Langkah Renovasi Bangunan dan Recovery Napi Lapas Tangerang
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pastikan segera merenovasi Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar. Kemenkum HAM membentuk tim khusus untuk pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia.
"Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dikutip Antara, Jumat, 10 September.
Ia mengatakan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini yakni overkapasitas terhadap hunian napi.
"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," katanya.
Baca juga:
Kemenkum HAM juga menjaga kondusivitas Lapas Tangerang pascakejadian. Salah satu hal yang dilakukan adalah memberikan pengobatan untuk napi yang luka.
Selain fisik, pemulihan juga dilakukan untuk psikis. "Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penyebab kebakaran karena korsleting listrik lantaran tak adanya perawatan instalasi listrik.
Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun sejak tahun 1972, hanya dilakukan penambahan daya namun untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara.