Taksi Blue Bird Milik Konglomerat Purnomo Prawiro Mau Bagi Dividen Rp90,7 Miliar meski Tahun Lalu Rugi Rp161,35 Miliar

JAKARTA - PT Blue Bird Tbk (BIRD) akan bagi-bagi berkah ke pemegang sahamnya berupa dividen. Padahal, Blue Bird masih mencatat rugi Rp161,35 miliar pada tahun buku 2020 lalu.

Namun demikian, perusahaan taksi milik konglomerat Purnomo Prawiro ini masih memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp2,32 triliun pada akhir Desember 2020. Dari dana inilah yang bakal diambil sebagai dividen untuk pemegang saham.

Pembagian dividen Blue Bird ini telah mengantongi restu rapat umum pemegang saham tahunan pada 27 Agustus 2021. Adapun nilai dividen Blue Bird yakni sebesar Rp90,07 miliar. Besaran dividen ini setara dengan Rp36 per saham.

Dikutip dari laman keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat 3 September, berikut jadwal pembagian dividen BIRD:

- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 6 September 2021

- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 7 September 2021

- Cum dividen di pasar tunai: 8 September 2021

- Ex dividen di pasar tunai: 9 September 2021

- Recording date: 8 September 2021

- Pembayaran dividen: 24 September 2021