DPR Tanya soal Utang Rp1,45 Triliun, Begini Jawaban Kepala BNPB Ganip Warsito
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mempertanyakan soal adanya utang yang melilit BNPB dengan total nilai mencapai Rp1,45 triliun. Dia mempertanyakan itu saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan BNPB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 26 Agustus.
"BNPB masih memiliki utang kepada pihak ketiga yang belum dibayar, sebesar 1,45 triliun. Ini Rp1,45 triliun ini pihak ketiganya siapa ini? Karena kita semua ini hanya cuma mendengar berita ini. Ini uang sebesar ini cuma lewat-lewat, ini komisi kelewatan sehingga kita tidak bisa mengontrol pada waktunya," katanya.
Merespons pertanyaan itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Ganip Warsito mengaku awalnya bingung karena utang tersebut sudah ditemukan ketika dirinya baru memimpin BNPB.
"Saya sendiri masuk ke BNPB bingung dengan utang-utang itu, Pak. Kenapa ini bisa terjadi hal seperti ini, selama 3 bulan ini saya ditagih utang terus, Pak dan saya berusaha keras untuk mendapatkan, proses ini cepat selesai," kata Ganip.
Dia menjelaskan, kegiatan utang itu berasal dari pembiayaan penanggulangan bencana yang sudah dikerjakan dan belum sempat dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupa Dana Siap Pakai (DSP) dan belum masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BNPB 2020.
"Untuk membayar utang ini menggunakan anggaran 2021 sehingga perlu dilakukan audit atau verifikasi, ini prosesnya yang membuat lambat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," katanya.
"Hasil audit BPKP kita dapat alokasi DIPA BNPB untuk membayarkan itu, dari total 1,3 triliun itu kita sudah ada, didukung 1,1 triliun dan sekarang dalam prsoes pembayaran, sudah kita selesaikan dengan kesepakatan masing-masing rekanan 70 persen dulu dari nilai kontraknya sambil menunggu penyelesaiannya secara utuh dan ini sudah running," ujarnya.
"Intinya, yang 1,3 trilun itu sudah dalam proses pembayaran," tegas Ganip.
Mendengar pernyataan ini, Bukhori meminta Ganip menjelaskan secara rinci terkait utang tersebut.
"Mungkin kita secara tertulis akan kita laporkan ke dewan tentang penggunannya ini," jawab Ganip.