Soal Umrah, Kemenag: Indonesia Masih Di-suspend Arab Saudi Jika Kasus COVID-19 RI Masih Tinggi

JAKARTA - Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Khoirizi, menjelaskan keberhasilan penanganan COVID-19 di tanah air akan berdampak pada ijin pelaksanaan umrah ke Arab Saudi. Salah satunya, dibuka penundaan atau skorsing (suspend) pengiriman jemaah umrah Indonesia ke tanah suci.

"Suspend kita tidak bisa dibuka, apabila tingkat kematian dan penyebaran COVID-19 tidak bisa dikendalikan," ujar Khoirizi dalam Webinar 'Bersiap Agar Indonesia Boleh Umrah Lagi', Kamis, 26 Agustus.

Karenanya, Dirjen PKU Kemenag berharap kondisi COVID-19 yang sudah mereda dan tingkat kematian yang menurun dapat terus berlangsung hingga kasus terkendali.

Selain suspend belum dibuka, lanjut Khoirizi, masalah penggunaan vaksin juga menjadi kendala. Saat ini Indonesia bersyukur vaksin Sinovac sudah diakui WHO. Akan tetapi, pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan regulasi yang memperbolehkan vaksin Sinovac berlaku untuk jemaah umrah.

"Saat ini vaksin Sinovac tentu kita syukuri sudah ada pengakuan dari WHO, tapi belum tahu sampai dimana dengan pemerintah Arab Saudi," katanya.

Kemudian, terkait dengan belum dibukanya Arab Saudi untuk menerima jemaah umrah dari luar negeri. Termasuk Indonesia.

"Tidak bisa mengirim jemaah, bukan tidak bisa umrah ini harus dipahami," jelasnya.

"Problematikanya, ketika COVID-19 ini tinggi, kematian tinggi, maka kita kena suspend tidak bisa terbang ke sana. Ketika tidak bisa terbang ke sana maka kita tidak bisa umrah," lanjutnya.

Khoirizi menjelaskan, bahwa sejak 15 Zulqaidah lalu pemerintah Arab Saudi memang mengumumkan bahwa mereka sudah membuka ibadah umrah. Tetapi, pengumuman edaran itu hanya sebatas untuk stakeholder penyelenggaran umrah di Arab Saudi, bukan konsumsi luar negeri.

"Maknanya apa, belum ada negara yang bisa melaksanakan umrah. Ketika stakeholder belum bisa menyiapkan regulasi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi, termasuk penerbangan protokol, vaksinnya, dst. Tetapi ini mebjadi konsumsi publik seakan-akan umrah sudah dibuka secara luas padahal belum. Hanya sebatas stakeholder penyelenggara umrah di tanah suci di Arab Saudi," jelasnya.

Untuk itu, kata Khoirizi, Indonesia bisa mempersiapkan pelaksanaan umrah dengan menurunkan tingkat penyebaran dan kematian kasus COVID-19.

"Pemerintah sudah melakukan berbagai cara, membuat segala sistem, mengeluarkan biaya tidak sedikit, tetapi kalau peran masyarakat tidak partisipasi mengatasi ini, tidak taat protokol kesehatan, tidak ingin vaksin, ini (umrah, red) mustahil terjadi," kata Khoirizi.

"Maka itu kita semua harus berpartisipasi mentaati prokes COVID-19. Karena ini satu-satunya cara untuk kita bisa memutus mata rantai COVID-19," sambungnya.