Ingin Dekat Keluarga, Empat Imigran Rohingya Dipindah dari Aceh ke Makassar
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Rohingya menyatakan empat imigran yang selama ini mengungsi di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Marzuki mengatakan empat imigran Rohingya itu minta dipindahkan ke Makassar karena ada keluarga mereka di daerah tersebut.
"Keempat pengungsi Rohingya tersebut merupakan satu keluarga. Sebelum diberangkatkan, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes COVID," kata Marzuki di Lhokseumawe, dilansir Antara, Selasa, 24 Agustus.
Marzuki mengatakan pemindahan tersebut difasilitasi lembaga migrasi internasional, IOM, setelah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI.
"Ini pemindahan tahap terakhir atau tahap keempat. Dengan dipindahkan empat pengungsi Rohingya tersebut, maka tidak ada lagi pengungsi Rohingya di kamp Lhokseumawe," kata Marzuki.
Baca juga:
- Jokowi Minta Menkes Capai Target Vaksinasi Lebih dari 100 Juta Dosis Hingga Akhir Agustus
- Wali Kota: Kelanjutan PPKM di Palangka Raya Tunggu Petunjuk Presiden
- PKS Minta Pemerintah Indonesia Dukung Kuasa Taliban di Afghanistan
- Hidayat Nur Wahid: Menlu Harus Bersikap Konstruktif Mengenai Hubungan Indonesia, Afghanistan, dan Taliban
Sebelumnya, kata Marzuki, IOM juga sudah memindahkan 98 imigran Rohingya yang selama ini mengungsi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Lhokseumawe ke Medan, Sumatera Utara, dalam tiga tahap.
Pengungsi yang dipindahkan ke Medan beberapa bulan lalu tersebut merupakan bagian dari imigran Rohingya yang mendarat di Aceh pada Juni dan September 2020.
"Keempat imigran Rohingya yang dipindahkan tersebut sudah berada di Kota Lhokseumawe selama 15 bulan. Selama berada di Aceh, mereka ditempatkan di penampungan sementara disediakan Pemerintah Kota Lhokseumawe," kata Marzuki.