Titik Penyekatan di Bekasi Dibubarkan, Ini Kata Polisi

BEKASI - Polres Metro Bekasi telah membuka seluruh titik penyekatan di wilayah hukum Kabupaten serta Kota Bekasi. Langkah itu dilakukan untuk mengganti skema pembatasan masyarakat menjadi pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Level 4.

"Simpul kerumunan kita lakukan rekayasa buka tutup tapi pos penyekatan kami bubarkan sesuai instruksi Polda," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono di Cikarang, mengutip Antara, Rabu 11 Agustus.

Argo Wiyono juga mengatakan, akses Gerbang Tol (GT) yang sebelumnya disekat telah dibuka kembali mulai hari ini, di antaranya GT Tambun, Cikarang Timur, Cibatu, serta GT Cikarang Barat.

Tak hanya itu, petugas juga membuka pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan, serta pos penyekatan Jalan Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaringin atau perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.

Walau telah dibuka, namun Argo memastikan akan ada petugas yang melakukan pengendalian mobilitas warga di wilayah Kabupaten Bekasi. Bahkan patroli rutin hingga rekayasa buka dan tutup jalur tetap dilakukan, terutama di simpul kepadatan lalu lintas.

Argo mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan segala ketentuan dalam penerapan PPKM Level 4 dan mengikuti vaksinasi COVID-19 di gerai-gerai yang telah disediakan untuk mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan petugas telah membuka seluruh titik penyekatan di wilayah hukum Kota Bekasi sementara penanganan pandemi COVID-19 akan dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan termasuk memecah kerumunan di simpul aktivitas warga.

"Empat titik penyekatan sejak PPKM Darurat diterapkan sudah dibuka dini hari tadi pukul 00.00 WIB," katanya.

Empat titik penyekatan yang dibuka itu antara lain pos sekat Sumber Artha di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, penyekatan Harapan Indah, dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur.

"Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya karena pandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.

Petugas mulai kini melakukan penjagaan di pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, ruang terbuka publik, pusat perniagaan, hingga simpul-simpul padat lalu lintas.