Katanya, Jakarta Butuh DWP untuk Naikkan Pendapatan Daerah
JAKARTA - Siang tadi, Gedung Balai Kota DKI didatangi oleh sekelompok orang mengatasnamakan Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan izin penyelenggaraan acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019.
DWP digelar di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13 Desember. Acara ini sudah dapat izin dari Pemprov DKI. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga mendukung DWP digelar di Jakarta.
Dukungan pemprov dan DPRD bukan tanpa sebab. Karena, DKI juga mendapat profit dari konser musik tersebut. Ada pendapatan daerah yang mengalir dari pajak tiket dan penyewaan gedung Jakarta International Expo. Jumlahnya tak disebut oleh Prasetio.
"DWP itu adalah pendapatan DKI yang terakhir (untuk menunjang pendapatan tahun ini). Dan itu bukan setahun ini saja. Bertahun-tahun kan sudah ada di situ," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember.
Sebenarnya, ini bukan pertama kalinya Anies didemo masalah konser musik tahunan yang bakal digelar di Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut. Pada tahun 2017, Anies mendapat tekanan dari sejumlah ormas untuk membatalkan konser DWP.
Kala itu, massa pendemo menilai acara tersebut hanya berisikan agenda kemaksiatan. Dengan keluarnya izin acara tersebut, Anies dianggap mendukung penjualan minuman keras (alkohol) yang disediakan dalam konser.
Namun, acara yang digelar dua tahun lalu itu tetap berjalan. Dengan catatan, Anies memerintahkan Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Kepolisian untuk mengawasi jalannya acara.
Tahun 2018, DWP tak digelar di Jakarta, melainkan di Bali. Tak adanya konser musik tahunan tersebut, DKI kehilangan miliaran pendapatan. Hal ini diakui oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin.
"Salah satu faktor penurunan pendapatan itu contohnya tak digelarnya DWP di Jakarta. Yang sebelumnya adanya di Kemayoran, pindah ke Bali. Potensinya penurunan pendapatannya kurang lebih Rp6 miliar," ungkap Faisal.
Terlebih, saat ini, DPRD DKI mendesak BPRD untuk menggenjot pendapatan sektor pajak untuk bertambah sebanyak Rp800 miliar dari prediksi awal Rp87,1 triliun. Oleh karenanya, konser-konser besar seperti ini memang dibutuhkan DKI untuk menambah pendapatan daerah.